-->

Ini Contoh berisi kumpulan contoh surat lengkap, surat lamaran, surat permohonan, surat resmi, cv lamaran, contoh proposal, proposal bisnis, proposal permohonan, RAB & Lampiran proposal, Proposal Sponsorship, Contoh project plan, contoh pidato, pidato berbagai bahasa, contoh MC, contoh makalah, makalah ekonomi, makalah bisnis, semua yang berkaitan dengan administrasi sekolah dan pendidikan.

loading...

Contoh Surat Kuasa Khusus Pengalihan Hutang Piutang

Surat Kuasa Khusus Pengalihan Tanggungan Hutang Piutang ini merupakan conntoh surat akta perjanjian yang dibuat dan disyahkan oleh Notaris dan diakui didepan hukum.

SURAT KUASA DAN PERSETUJUAN
Pada hari ini, Kamis, tanggal 22-10-2015 (dua puluh dua Oktober dua ribu lima belas) . ----------------------
Kami yang bertanda tangan dibawah ini : ---------------------------------------------------------------------------
I.        Tuan HERMAN SITOMPUL, Sarjana Ekonomi, Dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis HERMAWAN HERMAN SITOMPUL, SE., lahir di ------------ pada tanggal ------------ (--------------------------------------------------------), pekerjaan wiraswasta, warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Merdeka Nomor 45 A, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 002, Kelurahan Merah Putih, Kecamatan ---------, Kabupaten , ---------------------------------------------------------------------------
Pemegang Kartu Tanda Penduduk :….. -----------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya disebut juga sebagai : -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- PIHAK PEMBERI KUASA / PIHAK PERTAMA -------------------------------
II.      Tuan THOMAS PASARIBU, Sarjana Hukum, Dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis DRS THOMAS PASARIBU, SH, lahir di Medan, pada tanggal 02-06-1970 (dua Juni seribu Sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Anggrek No. 23, Rukun Tetangga 08, Rukun Warga 04, Kelurahan ------------, Kecamatan -----------------, Kabupaten ---------------------------Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor : XXXXXXXXXXXXXXX. ----------------------------------- Selanjutnya disebut juga sebagai : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- PIHAK PENERIMA KUASA / PIHAK KEDUA ---------------------------------------------------------------------------------------- KHUSUS ------------------------------------------------------------
Untuk dan atas nama Pemberi Persetujuan Dan Kuasa, -----------------------------------------------------------------Untuk bertindak mewakili atas nama serta untuk kepentingannya Pemberi Kuasa untuk melakukan semua dan segala tindakan : ---------------------------------------------------------------------------------------------------
-        Bahwa semua yang berkaitan dengan hak penjualan atau menangani ………………………… …………………………. dari Puhak Pertama diserahkan keseluruhan kepada Pihak Kedua. ---------
-        Bahwa segala hal yang bersangkutan hutang piutang yang terjadi antara Pihak Pertama dengan Pihak Ketiga atau selebihnya Pihak Pertama yang akan menanggung dan mengurus segala keperluannya tanpa kecuali . --------------------------------------------------------------------------
-        Bahwa guna menjamin lebih jauh pembayara hutang piutang, baik berupa pokok kredit, bunga, denda, biaya-biaya dan lain sebagainya yang timbul dari adanya …………… …………………………….. tersebut, maka dengan akta ini Pihak Pertama memberikan kuasa penuh kepada Pihak Kedua untuk menyelesaikannya . ---------------------------------------------------
-        Bahwa Pihak Kedua diberikan hak keseluruhan untuk membayar semua hutang piutang yang berkaitan dengan …………………………………………………..-------------------------------------------------
-        Bahwa Pihak Kedua menerima segala pembayaran-pembayaran, dan mengambil dari hasil pembayaran-pembayaran tersebut guna membayar atau melunasi hutang atau kewajiban pemberi kuasa, menanggung segala urusan yang berkaitan dengan pihak ketiga.-
-        Kuasa ini meliputi semua hak-hak yang dimiliki pemberi kuasa terhadap pihak ketiga yang berkaitan dengan ……………… dengan hal tersebut, oleh karena itu pemegang kuasa, berhak dan berwenang untuk melakukan segala tindakan dan perbuatan hukum sebagaimana yang dimiliki oleh pemberi kuasa terhadap pihak ketiga . ------------------------------------------------------
-        Guna keperluan itu pihak kedua diberikan hak dan kuasa untuk menghadap dimanapun juga dan member dan menerima keterangan-keterangan, membuat, menyuruh membuat surat-surat atau akta-akta yang diperlukan, memilih tempat tinggal, menerima pembayaran-pembayaran, melakukan penagihan-penagihan, tuntutan-tuntutan dan mengenai hal itu melakukan tindakan hukum apapun juga yang diperlukan dengan biaya-biaya seluruhnya ditanggung oleh pihak kedua. ----------------------------------------------------------------------------------
-        Bahwa Kuasa ini adalah kuasa penuh dan seluasnya, tidak dapat dicabut kembali dan tidak akan gugur dengan dalih dan alasan apapun juga, serta tidak akan hapus dengan adanya pasal 1813 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau adat kebiasaan lainya yang dapat menggugurkan Surat Kuasa. ----------------------------------------------------------------------------
-        Kuasa ini merupakan bagian dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Kerjasama Nomor 09 tertanggal 22-10-2015 (dua puluh dua Oktober dua ribu lima belas) yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dengan pihak ketiga, akta tersebut dibuat di hadapan Ali Muchtar, Sarjana Hukum, Notaris di Medan, beserta addendum-addendumnya dan kuasa ini akan gugur dan berakhir demi hukum apabila seluruh hutang-piutang pemberi kuasa kepada pihak ketiga telah dibayar lunas, dan ………………………………………………………………………………. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-        Kuasa ini diberikan dengan hak untuk mengalihkan baik sebagian maupun seluruhnya kepada pihak lain (substitusi).----------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------- Demikian Akta Ini -----------------------------------------------
Dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing diatas materai ----------------------- Rp. 6000,- (enam ribu), mempunyai kekuatan hukum yang sama, untuk dibuat dan dilaksanakan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak manapun juga. Untuk menjadi bukti yang sah, ditandatangani dan diresmikan di Medan, pada hari, tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana pada awal akta ini. -----------------------------------
Medan, ………………………………………. 2015
Pihak Pertama                                                                                                   Pihak Kedua




Previous
Next Post »
loading...