Surat Kuasa khusus kasus perkara dalam hukum perdata merupakan salah satu surat kuasa resmi dan syah dimata hukum yang diberikan oleh perusahaan atau perseorangan kepada salah satu lembaga, instansi, LSM, dan perseorangan untuk mengambil wewenang dalam melakukan sesuatu. Dalam hal ini mewakili si pemberi surat kuasa.
Bagi Anda yang membutuhkan contoh surat kuasa khusus berikut ini kumpulan contoh berikan formnya secara lengkap.
Contoh surat – SURAT KUASA KHUSUS KASUS PERDATA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Bagi Anda yang membutuhkan contoh surat kuasa khusus berikut ini kumpulan contoh berikan formnya secara lengkap.
Contoh surat – SURAT KUASA KHUSUS KASUS PERDATA
SURAT KUASA KHUSUS
No: 03/SKK/IV/2013
No: 03/SKK/IV/2013
Yang bertanda tangan di bawah ini :
- __________ bin/binti _________ umur ___ tahun, beragama ___, pekerjaan ___, bertempat tinggal di _____ Alamat lengkap _______, sebagai PENGGUGAT I.
- _____ bin/ binti ___________ umur ___ tahun, beragama _____, Pekerjaan ______, bertempat tinggal di ________ alamat lengkap ______, sebagai PENGGUGAT II.
Bersama ini memberi kuasa dengan hak substitusi kepada dan selanjutnya memilih tempat kediaman hukum pada kantor kuasanya, yang tersebut dibawah ini :
Nuruddin Ahmad, SH. MH, berkantor di _________________________.
—————————–KHUSUS—————————-
______ bin/binti ________ , umur ___ tahun, beragama ____, pekerjaan ____, bertempat tinggal __________ Alamat lengkap _____________ sebagai TERGUGAT.
- Untuk itu menerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan-kepentingan pemberi kuasa tentang perbuatan melawan hukum, sehubungan dengan upaya penghalangan hak Penggugat untuk mendapatkan hak waris yang dilakukan oleh Tergugat yang mana harta warisan di ambil alih oleh Tergugat sepenuhnya;
- Penerima kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memiliki tempat kediaman hukum (domicilie), menghadap hakim dan pembesar instansi Pemerintah;
- Penerima kuasa boleh berperkara ke muka Pengadilan Negeri mengajukan gugatan, memberikan jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolak perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan Pengadilan Negeri, memohon supaya keputusan Pengadilan Negeri dijalankan;
- Penerima kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak dilarang atau bertentangan atau melanggar Undang-Undang dan bila perlu penerima kuasa dapat memindah tangankan kekuasaannya itu sebagian atau sepenuhnya kepada orang lain (hal substitusi) dengan hak untuk menarik kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu;
- Penerima kuasa boleh melakukan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi demi membela hak-hak dan kepentingan pemberi kuasa, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rembang, DD MM YYYY
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa I
(_______________) &nb
Rembang, DD MM YYYY
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa I
(_______________) (___________________)
Pemberi Kuasa II
(______________________)
Contoh surat kuasa khusus kasus perdata diatas bisa langsung sobat pakai dengan mengisi kolom-kolom yang ditandai dengan garis. Semoga contoh surat kuasa diatas bermanfaat.