Anda mungkin membutuhkan juknis contoh laporan SPJ BOS Dikdas tahun 2016 yang merupakan panduan Bantuan Operasional Sekolah terbaru yang resmi dikeluarkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan RI.
BOS merupakan bantuan Operasional yang diberikan kepada sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta yang memenuhi syarat dan mau menerima dana bantuan ini. BOS diambil dari APBN Pusat yang langsung dicairkan ke rekening sekolah/lembaga pendidikan yang berhak menerima. Setiap sekolah/lembaga pendidikan sejenis yang menerima dana BOS harus membuat SPJ atau laporan pertanggung jawaban setiap triwulan. Dana BOS harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Perlu diketahui bahwa mulai Januarai 2015 Dana Bantuan BOS mengalami kenaikan. Untuk siswa di tingkat SD/MI/Sederajat menerima Rp. 800.000,- persiswa dalam satu tahun. Sementara untuk siswa di tingkat SMP/MTs/Sederajat menerima Rp. 1.000.000,- persiswa dalam satu tahun, sementara untuk siswa tingkat SMA/MA/SMK/Sederajat akan menerima Rp. 1.200.000,- dalam satu tahun untuk setiap siswa.
BOS Dikdas terbaru ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya dari segi sistem pengelolaan dan pelaporan. Untuk belanja menggunakan dana BOS ada aturan-aturan yang harus ditepati. Untuk Laporan/SPJ BOS 2016 harus dibuat se
Perlu diketahui bahwa mulai Januarai 2015 Dana Bantuan BOS mengalami kenaikan. Untuk siswa di tingkat SD/MI/Sederajat menerima Rp. 800.000,- persiswa dalam satu tahun. Sementara untuk siswa di tingkat SMP/MTs/Sederajat menerima Rp. 1.000.000,- persiswa dalam satu tahun, sementara untuk siswa tingkat SMA/MA/SMK/Sederajat akan menerima Rp. 1.200.000,- dalam satu tahun untuk setiap siswa.
BOS Dikdas terbaru ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya dari segi sistem pengelolaan dan pelaporan. Untuk belanja menggunakan dana BOS ada aturan-aturan yang harus ditepati. Untuk Laporan/SPJ BOS 2016 harus dibuat se
BOS Dikdas terbaru ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya dari segi sistem pengelolaan dan pelaporan. Untuk belanja menggunakan dana BOS ada aturan-aturan yang harus ditepati. Untuk Laporan/SPJ BOS 2016 harus dibuat setiap triwulan dan sesuai dengan Juknis dan prosedur yang telah ditetapkan dari Kemendikbud RI. Jika anda adalah seorang pengelola dana BOS tahun 2016 ini harus memahami Juknis secara detail.
Selengkapnya untuk Juknis Contoh Pembuatan Laporan-SPJ BOS Dikdas Tahun 2016 dapat anda download di link ini.
Juknis BOS Dikdas 2016 = https://goo.gl/YYB6wa
Juknis SPJ BOS = https://goo.gl/haoQwZ
Untuk download silahkan copy link diatas dan pastekan di kotak addressbar browser anda, kemudian klik search atau enter.
Selengkapnya untuk Juknis Contoh Pembuatan Laporan-SPJ BOS Dikdas Tahun 2016 dapat anda download di link ini.
Juknis BOS Dikdas 2016 = https://goo.gl/YYB6wa
Juknis SPJ BOS = https://goo.gl/haoQwZ
Untuk download silahkan copy link diatas dan pastekan di kotak addressbar browser anda, kemudian klik search atau enter.