Contoh SK RT/RW ini merupakan SK yang dibuat khusus untuk mengangkat dan menetapkan Ketua RT (Rukun Tetangga) dan Ketua RW (Rukun Warga) Beserta pengurusnya.
RT & RW Ditunjuk dan diangkat oleh Kepala Desanya dan kemudian dibuatkan SK sebagai bentuk penetapan resmi.
RT/RW di suatu desa memegang tugas dan fungsi pokok (Tupoksi) yang secara hokum diatur dalam peraturann Menteri dalam negeri Republik Indonesia yaitu Permendagri RI no. 5/2007 mulai BAB I sampai BAB VII.
Adapun tugas dan fungsi RT/RW adalah sebagai berikut:
Tugas RT/RW:
Fungsi RT/RW:
Setiap pengurus RT/RW harus memahami Tugas Pokok dan Fungsi diatas sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan perannya di Desa.
Dan jika anda membutuhkan contoh SK RT/RW berikut ini kami berikan contohnya dengan format SK RT terbaru dibawah ini:
Setelah Format SK diatas dibuat, selanjutnya dibuat lampiran SK RT/RW yang berisi nama-nama pengurus RT/RW yang di SK Kan tersebut. Dan berikut ini contoh lampirannya.
Itulah contoh SK RT/RW yang dapat anda gunakan sebagai referensi dalam membuat Sk serupa, semoga apa yang inicontoh.com bagikan dapat bermanfaat.
RT & RW Ditunjuk dan diangkat oleh Kepala Desanya dan kemudian dibuatkan SK sebagai bentuk penetapan resmi.
RT/RW di suatu desa memegang tugas dan fungsi pokok (Tupoksi) yang secara hokum diatur dalam peraturann Menteri dalam negeri Republik Indonesia yaitu Permendagri RI no. 5/2007 mulai BAB I sampai BAB VII.
Adapun tugas dan fungsi RT/RW adalah sebagai berikut:
Tugas RT/RW:
- Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota;
- Memelihara Kerukunan hidup warga;
- Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
Fungsi RT/RW:
- Pengkoordinasian antar warga;
- Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat dengan Pemerintah Daerah;
- Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
Setiap pengurus RT/RW harus memahami Tugas Pokok dan Fungsi diatas sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan perannya di Desa.
Dan jika anda membutuhkan contoh SK RT/RW berikut ini kami berikan contohnya dengan format SK RT terbaru dibawah ini:
PEMERINTAH KABUPATEN
_________
KECAMATAN ___________
DESA ___________
==================================================
KEPUTUSAN KEPALA DESA
__________
NOMER
; TAHUN
2016
T E N T A N G
PEMBENTUKAN PENGURUS RUKUN TETANGGA ( RT ) DAN
RUKUN WARGA (
WARGA ) DESA __________ KECAMATAN __________
KEPALA DESA __________
Menimbang
|
a. Bahwa dalam
rangka untuk memperlancar dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintahan di desa perlu dibentuk Rukan Tertangga ( RT ) dan Rukun Warga ( RW ) ;
b. Bahwa untuk
menjamin kepastian hukum perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.
| |
Mengingat
|
:
|
1. Undang-undang Nomer 13 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomer 06 Tahun 2014 tentang Desa ;
3. Undang-ndang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
4. Peraturan Pemerintah Nomer 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk dan pelaksanaan Undang undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ;
5. Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Masyarakat desa atau sebutan lain;
6. Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pembangunan Masyarakat
Desa, Rukun tetangga dan Rukun Warga;
7. Keputusan Bupati ___________ Nomer 565Tahun
2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Pembangunan Masyarakat
Desa ( LPMD , Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
8. Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ;
9. Peraturan Desa Nomor 02 than 2008 tentang Pembentukan LPMD, RT dan RW .
|
M E M U T U S K A
N
| ||
Menetapkan
|
:
|
|
PERTAMA
|
:
|
Membentuk dan mengesahkan Kepengurusan Rukun Tetangga ( RT ) dan Pengurus Rukan Warga ( R W ) Desa ___________ Kecamatan
___________ Kabupaten ___________ Periode 2016 sampai dengan 2021 dengan susunan kepengurusan sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.
|
KEDUA
|
:
|
Kepengurusan tersebut diktum PERTAMA bertugas :
a. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa ;
b. Memelihara kehidupan hidup warga;
c. Menyusun rencana dan melaksnakan pembangnan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
|
KETIGA
|
:
|
Dalam melaksanakan tugas, kepengurusan tersebut diktum PERTAMA bertanggung jawa kepada Kepala Desa
|
KEEMPAT
|
:
|
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
|
Ditetapkan di : ___________
Pada Tanggal
: 26 November 2016
Kepala Desa ___________
BADRODIN DH
Tembusan Yth :
1. Bapak Bupati
___________.
2. C
a m a t
___________.
3. Badan Permusyawaratan Desa ___________
4. A r s i p .
Setelah Format SK diatas dibuat, selanjutnya dibuat lampiran SK RT/RW yang berisi nama-nama pengurus RT/RW yang di SK Kan tersebut. Dan berikut ini contoh lampirannya.
LAMPIRAN : Keputusan Kepala Desa _______
Nomor :
02 Tahun 2016
Tanggal :
November 2016
SUSUNAN PENGURUS RUKUN TETANGGA ( RT ) DAN
RUKUN WARGA ( RW )
DESA _____ KECAMATAN _____
KABUPATEN ______ PERIODE 2016 –
2021
NO
|
N A M A
|
KEDUDUKAN DALAM
KEPENGURUSAN
|
KETERANGAN
|
1
|
SINOMI
NAKATA
SINJI
KAGAWA
|
KETUA RT 01 RW
01
SEKERTARIS
BENDAHARA
|
|
2
|
BONI AB
MUHAIMIN
ISKANDAR
|
KETUA RT 02 RW
02
SEKERTARIS
BENDAHARA
|
|
3
|
Dst …
|
||
4
|
Dst ….
|
||
5
|
Dst…
|
||
KEPALA DESA ____
BADRODIN DH
Itulah contoh SK RT/RW yang dapat anda gunakan sebagai referensi dalam membuat Sk serupa, semoga apa yang inicontoh.com bagikan dapat bermanfaat.