Surat permohonan pembayaran termin ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ini merupakan surat pengajuan pencairan dana oleh pihak kontraktor sebuah project kepada pihak PPK selaku pihak yang memiliki kewajiban membayarkan dana.
Pembayaran termin biasanya dilakukan sebanyak empat kali, dan besarnya pembayaran dihitung dari prosentasi jumlah total nilai kontrak sebuah project.
Agar uang bisa dicairkan, maka kontraktor haruslah mengajukan surat permohonan pencairan dana kepada PPK dulu. Setelah itu baru akan diproses pembayarannya.
Untuk contosh surat pencairan dananya bisa anda lihat berikut ini:
Nomor : 04/AMR-PT /XI 2016
Lampiran : 1(satu) berkas
Perihal : Pembayaran Termin I
Kepada
Yth. Pejabat Pembuat Komitmen
Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Tahap II)
Dengan Hormat,
Berdasarkan Surat Perjanjian :
Nomor : 13/PPK_______________ 2016
Tanggal : 8 Oktober 2016
Nama Pekerjaan : Pembangunan Gedung kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Tahap II)
Lokasi : Praya, Lombok Tengah
Nilai Pekerjaan : Rp. 13.887.688.000,- ( Tiga Belas Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Delapan Puluh delapan Ribu Rupiah )
Sehubungan dengan pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Tahap II) Tahun Anggaran 2016,
Bersama ini kami sampaikan permohonan pembayaran Termin I, sebesar :
MC 1 = Rp. 112.783.000,-
MC 2 = Rp. 1.480.557.000,-
MC 3 = Rp. 1.511.760.000,-
Total = Rp. 3.105.100.000,-
Terbilang : Tiga Milyar Seratus Lima Juta Seratus Ribu Rupiah
Atas pembayaran tersebut di atas, kami mohon agar dapat ditransfer ke Rekening Giro kami :
Nama Bank : Bank BTN Cab. Kota Besar
Nomor rekening : 11888823465
Atas nama : PT. JAYA MANDIRI SENDIRI
Demikian permohonan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT. JAYA MANDIRI SENDIRI
Ir. JUAN AA
Direktur
Lampirkan juga Form Kwitansi Pembayaran yang sebagai bukti pembayaran jika sudah dilakukan.
Pembayaran termin biasanya dilakukan sebanyak empat kali, dan besarnya pembayaran dihitung dari prosentasi jumlah total nilai kontrak sebuah project.
Agar uang bisa dicairkan, maka kontraktor haruslah mengajukan surat permohonan pencairan dana kepada PPK dulu. Setelah itu baru akan diproses pembayarannya.
Untuk contosh surat pencairan dananya bisa anda lihat berikut ini:
PT. JAYA MANDIRI SENDIRI
PROJECT CONTRACTOR & ENGGINERING
Jl. Pemuda Sejati No. 676767 Kota Besar
PROJECT CONTRACTOR & ENGGINERING
Jl. Pemuda Sejati No. 676767 Kota Besar
====================================
Lombok Tengah, 29 November 2016
Nomor : 04/AMR-PT /XI 2016
Lampiran : 1(satu) berkas
Perihal : Pembayaran Termin I
Kepada
Yth. Pejabat Pembuat Komitmen
Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Tahap II)
Dengan Hormat,
Berdasarkan Surat Perjanjian :
Nomor : 13/PPK_______________ 2016
Tanggal : 8 Oktober 2016
Nama Pekerjaan : Pembangunan Gedung kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Tahap II)
Lokasi : Praya, Lombok Tengah
Nilai Pekerjaan : Rp. 13.887.688.000,- ( Tiga Belas Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Delapan Puluh delapan Ribu Rupiah )
Sehubungan dengan pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Tahap II) Tahun Anggaran 2016,
Bersama ini kami sampaikan permohonan pembayaran Termin I, sebesar :
MC 1 = Rp. 112.783.000,-
MC 2 = Rp. 1.480.557.000,-
MC 3 = Rp. 1.511.760.000,-
Total = Rp. 3.105.100.000,-
Terbilang : Tiga Milyar Seratus Lima Juta Seratus Ribu Rupiah
Atas pembayaran tersebut di atas, kami mohon agar dapat ditransfer ke Rekening Giro kami :
Nama Bank : Bank BTN Cab. Kota Besar
Nomor rekening : 11888823465
Atas nama : PT. JAYA MANDIRI SENDIRI
Demikian permohonan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT. JAYA MANDIRI SENDIRI
Ir. JUAN AA
Direktur
Lampirkan juga Form Kwitansi Pembayaran yang sebagai bukti pembayaran jika sudah dilakukan.