-->

Ini Contoh berisi kumpulan contoh surat lengkap, surat lamaran, surat permohonan, surat resmi, cv lamaran, contoh proposal, proposal bisnis, proposal permohonan, RAB & Lampiran proposal, Proposal Sponsorship, Contoh project plan, contoh pidato, pidato berbagai bahasa, contoh MC, contoh makalah, makalah ekonomi, makalah bisnis, semua yang berkaitan dengan administrasi sekolah dan pendidikan.

loading...

IniContoh.com - Memahami Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah

Pada dasarnya yang namanya surat perjanjian itu merupakan sebuah perjanjian tertulis yang terjadi di antara dua belah pihak yang bersangkutan. Surat perjanjian ini pada umumnya bertujuan untuk membuat kedua belah pihak sama – sama akan menepati perjanjian yang sudah dibuat dan telah disepakati bersama. Surat ini biasanya akan digunakan dalam banyak sekali macam hal. Salah satunya ialah ketika mengontrak rumah. Biasanya diharapkan sebuah surat perjanjian kontrak rumah untuk membuat kontrakan rumah menjadi lebih tertib. Karena itulah bagi Anda yang memiliki rumah untuk dikontrakkan, akan lebih baik jikalau Anda memahami contoh surat perjanjian kontrak rumah yang benar, sehingga surat perjanjian yang Anda buat tersebut mampu bekerja sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui.

contoh surat perjanjian kontrak rumah
Yang pasti, disaat Anda akan membuat surat perjanjian kontrak rumah, maka perhatikan terhadap kertas yang digunakan. Usahakan untuk menambahkan sebuah materai ke dalam surat perjanjian Anda tersebut. Sehingga surat perjanjian yang Anda buat akan semakin berpengaruh isinya. Selain itu, pastikan juga bahwa Anda telah membuat surat perjanjian dengan tulus dan tanpa paksaan. Disamping itu, isi perjanjian kontrak rumah yang dibuat tersebut harus disetujui oleh kedua pihak yang bersangkutan. Dan hal terakhir dari sebuah contoh surat perjanjian kontrak rumah yang harus diperhatikan ialah isinya harus terang dan terperinci. Selain itu, saksinya dan pihak yang berjanji tersebut harus sudah remaja dan juga sudah melaksanakan perjanjian tersebut dengan sadar.

Berikut Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Yang Benar


SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama                      :  AAN MARDIANA
    Pekerjaan                :  WIRASWASTA
    Alamat                     :  RT 23 RW 09
    Dusun/Desa              : PAMOKOLAN
    Kecamatan               : CIHAURBEUTI
    Telepon                     :  081313851722
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
  1. Nama                        :  HENRI SETIAWAN, S.Kep.,Ners.
    Pekerjaan                  :  MAHASISWA
    Alamat                       :  RT 27 RW 08
    Dusun/Desa                : PAMOKOLAN
    Kecamatan                 : CIHAURBEUTI
    Telepon                      :  085295203494
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA telah oke untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA tanah berikut bangunan berupa rumah berlantai [( ---Satu ---) ( ---1--- )] yang berdiri di atasnya yang terletak di (---jalan Kartawijaya no 10 Pamokolan Cihaurbeuti---).

Selanjutnya kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian yang tertulis dalam Pasal-pasal sebagai berikut:

Pasal Satu

Perjanjian antar kedua belah pihak ini berlaku sah untuk jangka waktu [( dua ) (2)] tahun, terhitung semenjak tanggal (1 Januari 2014 ) hingga dengan (31 Desember 2015) dimana PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menentukan harga kontrak atas rumah berikut tanah pekarangannya tersebut di atas dengan nilai harga [(---Rp. 2.500.000,00---) (--Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah--- )] untuk jangka waktu [( ----2-- ) ( --- dua --- )] tahun.

Pasal Dua

PIHAK KEDUA telah menyampaikan uang muka atau DP (Down Payment) sebagai tanda jadi sewa sebesar [(---20--- ) % ( --- Dua Puluh ---)] persen atau sejumlah [(----Rp. 500.000,00----) (------ Lima Ratus Ribu Rupiah ------ )] pada hari (------Kamis------ ) tanggal ( --- 1 Mei 2014 --- ) dan sisa pembayaran sejumlah [(---Rp. 2.000.000,00---) (------ Dua Juta Rupiah ------ )] akan dibayarkan satu tahun kemudian.

Pasal Tiga


  1. PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah bangunan rumah berikut pekarangannya di ( --- jalan Kartawijaya no 10 Pamokolan Cihaurbeuti --- ) menjamin bahwa tanah dan bangunan rumah berikut semua akomodasi yang terdapat di dalamnya ialah hak milik sahnya dan bebas dari semua tuntutan hukum dan persoalan-persoalan yang dapat mengganggu PIHAK KEDUA atas pemakaiannya dalam jangka waktu berlakunya surat perjanjian ini.
  2. Semua kerugian yang timbul akhir kelalaian PIHAK PERTAMA dalam memenuhi kewajibannya tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.

Pasal Empat

Sebelum jangka waktu kontrak ibarat yang tertulis pada pasal satu Surat Perjanjian ini berakhir, PIHAK PERTAMA tidak dibenarkan meminta PIHAK KEDUA untuk mengakhiri jangka waktu kontrak dan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada PIHAK PERTAMA kecuali telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal Lima

Selama jangka waktu berlakunya Surat Perjanjian ini, PIHAK KEDUA sama sekali tidak dibenarkan untuk mengalihkan hak atau mengontrakkan kembali kepada PIHAK KETIGA dengan dalih atau alasan apa pun juga tanpa ijin dan persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA.

Pasal Enam


  1. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab seluruhnya akhir dari kerusakan maupun kerugian yang disebabkan oleh kesalahan struktur dari bangunan rumah tersebut.
    Yang dimaksudkan dengan struktur ialah sistim konstruksi bangunan yang menunjang berdirinya bangunan, seperti: pondasi, balok, kolom, lantai, dan dinding.
  2. PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan mengubah struktur dan instalasi dari unit rumah tersebut tanpa ijin dan persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
  3. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan struktur sebagai akhir pemakaian.
  4. PIHAK KEDUA tidak bertanggung jawab atau dibebaskan dari segala ganti rugi atau tuntutan dari PIHAK PERTAMA yang terjadi akhir kerusakan pada bangunan rumah yang diakibatkan oleh force majeure.
    Yang dimaksud dengan Force majeure ialah hal-hal yang disebabkan oleh faktor extern yang tidak dapat diatasi maupun dihindari, seperti: banjir, gempa bumi, tanah longsor, petir, angin topan, kebakaran, huru-hara, kerusuhan, pemberontakan, dan perang.

Pasal Tujuh

Dalam perjanjian sewa-menyewa ini sudah termasuk hak bagi PIHAK KEDUA untuk menggunakan semua akomodasi yang telah terpasang sebelumnya pada bangunan rumah yang disewa.
Fasilitas-fasilitas tersebut adalah:

  1. Listrik.
  2. Saluran Air dari Gunung.

Selama jangka waktu kontrak berlangsung, PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaan semua akomodasi tersebut. Segala kerugian yang timbul akhir kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

Pasal Delapan

PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas berlakunya peraturan-peraturan Pemerintah yang menyangkut ihwal pelaksanaan perjanjian ini, misalnya: Pajak-pajak, Iuran Retribusi Daerah (IREDA), dan lain-lainnya.

Pasal Sembilan

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketenteraman lingkungan.

Pasal Sepuluh

Setelah berakhir jangka waktu kontrak sesuai dengan pasal satu Surat Perjanjian ini, PIHAK KEDUA diharuskan segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK PERTAMA serta telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan pasal tujuh dan delapan dari Surat Perjanjian ini.

Pasal Sebelas

PIHAK KEDUA mendapat prioritas pertama dari PIHAK PERTAMA untuk memperpanjang masa penyewaan berikutnya sebelum PIHAK PERTAMA memperlihatkan kepada calon-calon penyewa lainnya.

Pasal Dua Belas

Surat Perjanjian ini dibuat oleh kedua belah pihak dengan dasar nalar sehat dan kebijaksanaan sehat tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak-pihak manapun.

Pasal Tiga Belas

Surat Perjanjian ini ditandatangani di ( --- jalan Kartawijaya no 10 Pamokolan Cihaurbeuti --- ) pada hari ( -------Selasa-------- ) ( --- 31 Desember 2013 ---- ) dan berlaku mulai tanggal tersebut hingga dengan tanggal (--- 31 Desember 2015---).


( --- Cihaurbeuti, 31 Desember 2013 ---)


PIHAK PERTAMA                                                              PIHAK KEDUA



[ AAN
Pasal Sepuluh

Setelah berakhir jangka waktu kontrak sesuai dengan pasal satu Surat Perjanjian ini, PIHAK KEDUA diharuskan segera mengosongkan rumah dan menyerahkannya kembali kepada PIHAK PERTAMA serta telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan pasal tujuh dan delapan dari Surat Perjanjian ini.

Pasal Sebelas

PIHAK KEDUA mendapat prioritas pertama dari PIHAK PERTAMA untuk memperpanjang masa penyewaan berikutnya sebelum PIHAK PERTAMA memperlihatkan kepada calon-calon penyewa lainnya.

Pasal Dua Belas

Surat Perjanjian ini dibuat oleh kedua belah pihak dengan dasar nalar sehat dan kebijaksanaan sehat tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak-pihak manapun.

Pasal Tiga Belas

Surat Perjanjian ini ditandatangani di ( --- jalan Kartawijaya no 10 Pamokolan Cihaurbeuti --- ) pada hari ( -------Selasa-------- ) ( --- 31 Desember 2013 ---- ) dan berlaku mulai tanggal tersebut hingga dengan tanggal (--- 31 Desember 2015---).


( --- Cihaurbeuti, 31 Desember 2013 ---)


PIHAK PERTAMA                                                              PIHAK KEDUA



[ AAN MARDIANA ]                                                        [ HENRI SETIAWAN ]

SAKSI-SAKSI:


[ OMAWIJAYA, S.Pd.I ]                                                    [ ARIEF SANTOSO ]

Demikian ulasan terkait contoh surat perjanjian kontrak rumah yang benar dapat kami sampaikan. Semoga dapat bermanfaat dan dapat menambah wawasan anda, salam!.
loading...