-->

Ini Contoh berisi kumpulan contoh surat lengkap, surat lamaran, surat permohonan, surat resmi, cv lamaran, contoh proposal, proposal bisnis, proposal permohonan, RAB & Lampiran proposal, Proposal Sponsorship, Contoh project plan, contoh pidato, pidato berbagai bahasa, contoh MC, contoh makalah, makalah ekonomi, makalah bisnis, semua yang berkaitan dengan administrasi sekolah dan pendidikan.

loading...

Contoh Notulen Rapat/Sosialisasi/Workshop Dll

Salah satu yang tidak boleh terlewatkan ketika mengadakan Rapat, Sosialisasi dan juga Workshop atau pelatihan yang bersifat resmi adalah membuat Notulen kegiatan. Notulen berguna untuk melihat bagaiamana jalanya kegiatan yang telah dilaksanakan karena didalamnya akan dijelaskan secara runtut mulai hari/tanggal kegiatan, waktu, susunan acara, jalannya kegiatan sampai penutupan.

Notulen juga dapat digunakan sebagai bahan laporan tentang jalannya kegiatan kepada atasan atau pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan kegiatan yyang dilaksanakan.

Pengertian Notulen


Pengertian Notulen atau Notula sendiri jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bermakna lembar cacatan singkat mengenai jalannya persidangan / rapat atau pertemuan serta hal yang dibicarakan serta diputuskan. Isi Notulen rapat sendiri bersifat ringkas, padat, sistematis, dan secara meyeluruh.

Cara Membuat Notulen Rapat


Untuk membuat Notulen rapat, seorang notulis terlebih dahulu harus tahu tentang Susunan Acara atau agenda kegiatan yang akan dilaksanakan. dan juga harus ikut mengikuti jalanya kegiatan dari awal sampai ahir serta mencatat jalannya kegiatan secara ringkas, padat, sistematis, dan secara menyeluruh seperti yang sudah disebutkan diatas.

Seorang notulis harus jeli dan mampu melihat bagian mana yang perlu dimasukkan kedalam notulen dan bagian mana yang tidak harus dimasukkan dalam notulen.

Untuk contoh notulen rapat atau kegiatan bisa anda lihat berkasnya secara utuh berikut ini:


WORKSHOP PELEMBAGAAN FAD ( Forum Anak Desa)
DALAM KARANG TARUNA DESA


Hari, Tanggal         : Selasa, 15 September 2015
Tempat                  : Balai Desa __________
Waktu                   : 13.30-16.05 WIB

13.30-14.00
Registrasi Peserta
  • Peserta mengisi daftar hadir yang telah di sediakan oleh panitia 

14.01-14.10
Pembukaan
  • Workshop di hadiri oleh 20 peserta
  • Workshop di buka dengan bacaan Basmallah oleh panitia kegiatan( Mbak Sholikah) sekaligus ucapan selamat datang kepada peserta workshop.

14.11-16.00
Pengantar dari Plan/CTA oleh Bapak Agus J sekaligus penyampaian materi workshop
  • Materi dibuka dengan menyampaikan tujuan dari workshop ini, yaitu pelembagaan FAD dalam Karang Taruna agar di akui Desa. FAD (Forum Anak Desa) awalnya  di bentuk oleh KPAD. Rentang usia anak 0-18 tahun Karang taruna 14-45 tahun, sedangkan usia KPAD antara 12- tak terhingga.  Jadi usia FAD adalah antara 12-18 tahun.
  • Mengapa ingin memasukkan FAD dalam Karang Taruna? Karena Karang Taruna merupakan Satu-satunya lembaga desa yang di akui dalam pemerintah yang bekerjasama dengan anak-anak. Sehingga nanti saat Plan telah Phase out, kegiatan FAD dapat di support oleh Karang Taruna sehingga FAD tetap dapat berjalan walaupun tidak lagi di danai oleh Plan. Harapan dengan adanya FAD diantaranya adalah pencegahan kekerasan terhadap anak, juga pencegahan pernikahan anak.
  • Pembuatan RPJM Desa setara dengan masa jabatann presiden yaitu lima tahun, namun setiap tiga bulan harus ada RPJM Desa. Jika RPJM Desa di tarik breakdown maka akan muncul RKP. Mulai di berlakukannya UU baru harapannya FAD dapat di support dana oleh Karang Taruna walaupun dana-nya terbatas.
  • Apabila ada beberapa rencana dari sekian rencana yang tidak tercapai maka di masukkan dalam GAP dan harus di selesaikan pada tahap berikutnya. Dana desa sekarang ada monitoring dan semua di kembalikan ke Desa. Kalau Desa tidak siap maka dana-nya hanya akan jadi rebutan.
  • Pemutaran film “The Impossible Dreams”. Peserta di ajak nonton film the impossible dream lalu setelah selesai peserta workshop di minta untuk menyimpulkan atau menguraikan maksud dari film tersebut. Ada yang menyimpulkan bahwa dalam keluarga  seharusnya tidak ada perbedaan, semuanya berbagi peran dan tak ada pemaksaan. Jika sealah seorang anggota keluarga merasa kerepotan dengan tugas yang di embannya maka anggota keluarga lain harus siap membantu.
  • Musyawarah antara KPAD, FAD, KT (Karang Taruna), beserta Perangkat Desa untuk mengambil jalan terbaik mengenaii keberadaan FAD dalam Karang Taruna Desa. Sehingga nantinya tidakk ada simpang siur.
  • Mbak Siti berbagi sedikit pengetahuan tentang RPJM Desa, meliputi syarat RPJM Desa, cara pembuatan dsb.
  • Sebelum mengakhiri materi Mbak Siti titip pesen supaya apa yang telah di berikan Plan dapat di manfaatkan dan tetap di lanjutkan walaupun Plan sudah Phase Out.

16.01-16.05
Penutupan

Sosialisasi di tutup dengan bacaan Hamdallah oleh panitia kegiatan (Mbak Sholikah) sekaligus ucapan terima kasih panitia kepada peserta yang telah bersedia hadir dalam acara workshop ini.

TTD

Notulis




Previous
Next Post »
loading...