Surat gugatan perceraian merupakan surat yang diberikan kepada ketua pengadilan agama guna sebagai surat pemberitahuan
atas upaya gugatan perceraian yang dilakukan oleh orang kepada istri/suaminya.
Dengan adanya surat gugatan ini maka hakim akan meninjau, memeriksa dan memutuskan atas perkara yang ada dalam surat gugatan.
Macam-macam surat gugatan banyak sekali, diantaranya yaitu surat gugatan utang piutang, surat gugatan jual beli dimana kedua surat gugatan tersebut sudah kami bagikan dalam poting sebelumnya.
Dengan adanya surat gugatan ini maka hakim akan meninjau, memeriksa dan memutuskan atas perkara yang ada dalam surat gugatan.
Macam-macam surat gugatan banyak sekali, diantaranya yaitu surat gugatan utang piutang, surat gugatan jual beli dimana kedua surat gugatan tersebut sudah kami bagikan dalam poting sebelumnya.
Bagi yang mungkin membutuhkan contoh
surat gugatan perceraian berikut ini inicontoh.com bagikan buat Anda.
SURAT
GUGATAN CERAI
Kepada Yth:
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Agama Semarang
Di
Tempat
Dengan hormat
Bersama ini, saya Widia
Sari, agama Islam, umur 32 tahun, pekerjaan swasta, beralamat di Jl. A-Z No 45 , Semarang, selanjutnya akan disebut sebagai PENGGUGAT.
Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap
Bambang Harmoko, agama Islam, umur 38 tahun,
pekerjaan pengusaha, beralamat di Jl. Mekar Sari No 26, Semarang, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT.
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan
perceraian adalah sebagai berikut:
- Pada 5 Januari 2005, Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Semarang dengan Akta Perkawinan dengan nomor ______tertanggal_________
- Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 orang anak yaitu: Andi Bambang, laki-laki, lahir di Semarang, tanggal_______dengan Akta Kelahiran No_____tertanggal_____ dan Dian Anggi Bambang, perempuan, lahir di Semarang, tanggal_____dengan Akta Kelahiran No_______tertanggal_____
- Sejak awal perkawinan berlangsung, Tergugat telah memiliki kebiasaan dan sifat yang baru diketahui oleh Penggugat saat perkawinan berlangsung yaitu mabuk, kasar, sering memukul serta selalu pulang larut tanpa alasan yang jelas
- Meski Tergugat bekerja, namun sebagian besar penghasilannya dipergunakan tidak untuk kepentingan dan nafkah anak dan istrinya
- Apabila Penggugat memberikan nasehat, Tergugat bukannya tersadar serta mengubah kebiasaan buruknya namun melakukan pemukulan terhadap Penggugat di depan anak-anak Penggugat/Tergugat yang masih kecil-kecil
- Kebiasaan kasar Tergugat makin menjadi setelah kelahiran anak kedua dari Penggugat/Tergugat
- Tergugat juga tidak pernah mendengarkan dan membicarakan masalah ini secara baik dengan Penggugat yang akhirnya mendorong Penggugat untuk membicarakan masalah ini dengan keluarga Tergugat untuk penyelesaian terbaik dan pihak keluarga Tergugat selalu menasehati yang nampaknya tidak pernah berhasil dan Tergugat tetap tidak mau berubah
- Sikap dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat
- Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat.
Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang
memeriksa perkara ini untuk memutuskan:
- Menerima gugatan penggugat
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan
- Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No_yang tercatat di Kantor Urusan Agama Semarang
- Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan penggugat
- Menghukum Tergugat untuk memberikan uang iddah, nafkah anak sebesar Rp. 4.000.000,00 / bulan
- Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, Penggugat mohon putusan yang
seadil-adilnya
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Penggugat
Widia Sari
Widia Sari